Selamat Datang di Sistem Pelayanan Masyarakat
Pringgasela Selatan

Layanan terpadu untuk kebutuhan administrasi dan pengaduan masyarakat dengan proses yang cepat, mudah, dan transparan.


Mulai Sekarang

Layanan Pengajuan Surat

Daftar layanan administrasi kependudukan yang dapat diajukan secara mandiri oleh warga Desa Pringgasela Selatan.

Surat Keterangan Domisili

Dokumen resmi sebagai bukti tempat tinggal seseorang di wilayah Desa Pringgasela Selatan.

Ajukan
Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat keterangan bagi warga yang membutuhkan untuk keperluan bantuan sosial, beasiswa, atau kesehatan.

Ajukan
Surat Keterangan Usaha

Dokumen legalitas untuk menerangkan keberadaan usaha warga di wilayah desa.

Ajukan
Pengantar SKCK

Surat pengantar dari desa sebagai syarat utama pengurusan SKCK di kepolisian (Polsek/Polres).

Ajukan
Surat Kelahiran

Dokumen keterangan lahir untuk keperluan pembuatan Akta Kelahiran anak.

Ajukan
Pengantar KK / KTP

Surat pengantar untuk pembuatan atau pembaruan Kartu Keluarga dan KTP Elektronik.

Ajukan

Layanan Pengaduan

Sampaikan aspirasi, keluhan, laporan kerusakan fasilitas, atau kritik membangun kepada pemerintah desa.

Fasilitas Umum Rusak

Laporkan kerusakan jalan, jembatan, lampu jalan, atau fasilitas umum lainnya.

Laporkan
Masalah Sosial

Pengaduan terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau konflik antar warga.

Laporkan
Keamanan & Ketertiban

Laporan gangguan keamanan, pencurian, atau aktivitas mencurigakan di lingkungan.

Laporkan
Pelayanan Administrasi

Aduan terkait pelayanan staf desa yang kurang memuaskan atau lambat.

Laporkan

Kontak Pelayanan Desa

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Kantor Desa Pringgasela
Telepon / WhatsApp 081917622976
Email Resmi desa.pringgaselat@gmail.com
Alamat Kantor Jl. Raya Pringgasela Selatan, Kec. Pringgasela, Kab. Lombok Timur
Jam Operasional Pelayanan
  • Senin – Kamis 08.00 – 14.00 WITA
  • Jumat 08.00 – 11.00 WITA
  • Sabtu & Minggu Tutup
Pelayanan online dapat diakses 24 Jam, namun verifikasi dilakukan pada jam kerja.